Sejarah Perkembangan Audit di Indonesia


1.      Sejarah Perkembangan Audit di Dunia
Sama halnya dengan perkembangan ilmu-ilmu terapan lainnya, pengetahuan auditing pun tak lepas dari perjalanan sejarah perauditan di dunia di masa lampau. Bahkan awal mula auditing dimulai sejak abad Mesopotamia. Sejak zaman Mesir Kuno, Yunani, dan Romawi telah terjadi praktik pemeriksaan untuk lembaga-lembaga publik. Dimulai dari penemuan simbol-simbol pada angka transaksi keuangan, seperti: titik, cek lis, dan lain-lain yang ditemukan di relief-relief kuno. Tujuannya saat itu adalah untuk mengetahui apakah penerimaan dan pembayaran dicatat secara tepat oleh pihak yang bertanggung jawab. Di sisi lain, audit justru berkembang di benua Inggris pada abad ke-XV. Bahkan perkembangan perauditan ini semakin berkembang dengan pesatnya di sekitaran abad ini.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, audit justru dikenal sebagai pemeriksa kegiatan operasional, transaksi keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan atau kebijakan perusahaan yang berlaku (System Operational Procedure).

Awal terbentuknya kantor-kantor audit di dunia dimulai dari perjalanan diterbitkan perundang-undangan Inggris selama masa Revolusi Industri Inggris pertengahan abad 18 yang dikenal dengan Companies Act yang berisi ‘semua perusahaan publik harus diaudit’. Kemudian fungsi audit dan akuntansi diperkenalkan sebagai profesi oleh Inggris pada abad 19 pasca Perang dunia I ke seluruh bagian Amerika Utara dan Amerika Serikat yang membuat mereka terpaksa mengadopsi bentuk laporan dan prosedur audit yang berlaku di Inggris, termasuk aturan Companies Act pada saat itu. Namun, awal abad 20-an, auditor baru menggunakan laporan hasil audit untuk menyampaikan tugas dan temuannya sebagai standar atau biasa dikenal ‘Laporan Auditor Independen’.

Disaat Inggris mulai merasakan besarnya manfaat jasa audit, ditengah perjalanan muncul kesalahpahaman dengan fungsi pendapat auditor. Sehingga pada tahun 1917 Federal Reserve Board Usa menerbitkan Federal Reserve Buletin yang memuat cetak ulang sebuah dokumen milik American Institue of Accountant à American Institute of Certified Public Accountants/AICPA tahun 1957) tentang himbauan perlunya auditorsi seragam, tetapi justru banyak menguraikan tentang prosedur audit neraca. Pernyataan teknis ini meruapakan pernyataan pertama yang dikeluarkan oleh Auidtorsi USA dari sekian banyak pernyataan yang pernah dikeluarkan selama abad ke-XX.

Awalnya para akuntan publik menyusun laporan tanpa mengikuti pedoman dan petunjuk resmi. Tetapi sejak 50 tahun terakhir profesi auditor independen telah mengembangkan redaksi laporan hasil audit yang umum digunakan melalui AICPA. Kini laporan tersebut benar-benar disusun sebagai wujud proses pengambilan keputusan,  bukan ahnya sekedar karangan kalimat belaka.

2.      Sejarah Perkembangan Audit di Indonesia
https://cahyawisnuardi.files.wordpress.com/2010/11/50555_51110098402_607_n.jpg?w=676Akuntansi baru dikenal di Indonesia awal tahun 1950-an ketika perindustrian di Indonesia sedang ramai didirikan. Bahkan saat itu sistem akuntansi Amerika mulai diperkenalkan di perguruan tinggi di Indonesia. Namun pada masa penjajahan Belanda, Indonesia belum begitu mengenal audit dikarenakan saat itu jumlah perusahaan yang ada masih terbilang minoritas. Walau demikian perusahaan-perusahaan Belanda saat itu tetap mengikuti model pembukuan dari negaranya.



3.      Sejarah Berdirinya IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia)
Di Indonesia sendiri praktik audit di sektor pemerintahan dan swasta dilaksanakan demi terwujudnya good governance. Saat merdeka, Indonesia hanya memiliki Profesor Dr. Abutari dan Prof. Soemardjo sebagai lulusan akuntan asal Belanda tahun 1956. Beliau bersama Basuki Siddahrta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem mendirikan perkumpulan akuntan untuk NKRI bernama IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) pada 23 Desember 1957 pukul 19.30 Alasan beliau mendirikan IAI adalah sebab mereka tak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) maupun VAGA (Verenigging Academisch Gevormde Accountants).
Sebelumnya tepat pada hari Kamis, 17 Oktober 1957 saat pertama kali melakukan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI). Rapat tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada sehingga hasil diputuskan melalui Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia dan menunjuk beliau berempat masing-masing sebagai: ketua, penulis, bendahara, dan komisaris. Saat itu tujuan IAI antara lain: membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan dan pekerjaan akuntan. Hasilnya 49 tahun sejak berdiri, IAI berkembang pesat dan tak mudah terpisahkan begitu saja di dunia usaha, bahkan masyarakat mulai menaruh mosi percaya terhadap peran IAI dalam perumusan kebijakan publik.
Perkembangan akuntansi di Indonesia terjadi tahun 1973 saat ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAI) mulai menetapkan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA) yang mengadopsi hampir seluruh prinsip akuntansi dan standar audit Amerika Serikat. Hal ini terjadi dipicu oleh lahirnya pasar modal yang mensyaratkan perusahaan yang akan menjual sahamnya di pasar modal untuk memiliki laporan keuangan yang telah di audit. Bahkan sejak tahun 1988 auditor dituntut untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan permohonan kredit bank. IAI berkali-kali melakukan penyempuranaan dan pemutahiran prinsip akuntansi dan norma audit agar dapat mengakomodasikan perkembangan yang terjadi di Amerika Serikat dan internasional.
https://cahyawisnuardi.files.wordpress.com/2010/11/logoiapi.png?w=676Kemudian tahun 1995 lahirlah Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan PT menyusun laporan keuangan dan di audit oleh auditor (akuntan publik), selama perusahaan telah go public. Tahun 1994 IAI melakukan penyusunan ulang prinsip akuntansi dan standar audit ke dalam SAK (Standar Akuntansi keuangan) dan SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik). Kemudian seiring berjalannya waktu Dewan Standar Akuntansi dalam tubuh IAI menerbitkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) sebanyak 56 buah.
IAPI atau Ikatan Akuntan Publik Indonesia mempunyai latar belakang sejarah sejak dimulainya IAI tahun 1957. Perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia tak dapat dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi asing maupun domestik, pasar modal serta pengaruh global. Pada masa orde baru banyak terjadi perubahaan ekonomi NKRI, seperti: terbitnya UU PMA (Undang-undang Penanaman Modal Asing), UU PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), serta mulai ramai berdirinya pasar modal dan kantor akuntan. Hal ini berdampak pada meledaknya kebutuhan akan profesi akuntan publik. 30 tahun setelah berdirinya IAI atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta tepat pada 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan Publik (SAP) sebagai wadah para akuntan publik melaksanakan program pengembangan akuntan publik di NKRI.

Namun setelah 50 tahun sejak berdirinya IAI, tepat pada 24 Mei 2007 berdirilah IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – kompartemen Akuntan Publik, dan menunjuk Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI. Tanggal 4 Juni 2007 IAPI resmi diterima sebagai anggota asosiasi pertama oleh IAI. Pada 5 februari 2008, melalui PMK Nomor 17/OMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian setifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan pendidkan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik di NKRI. 

Comments

  1. terima kasih ya karena sangat membantu pembuatan tugas saya! jangan semangat menyebarkan informasi berguna ya!!

    ReplyDelete
  2. jangan patah semangat mungkin maksudnya ya? hehehehe makasssiiiih yaaa... senang bs menolong semuanya ^^

    ReplyDelete

Post a Comment

Comment Here