1.
Sejarah
Perkembangan Audit di Dunia
Sama halnya dengan
perkembangan ilmu-ilmu terapan lainnya, pengetahuan auditing pun tak lepas dari
perjalanan sejarah perauditan di dunia di masa lampau. Bahkan awal mula
auditing dimulai sejak abad Mesopotamia. Sejak zaman Mesir Kuno, Yunani, dan
Romawi telah terjadi praktik pemeriksaan untuk lembaga-lembaga publik. Dimulai
dari penemuan simbol-simbol pada angka transaksi keuangan, seperti: titik, cek
lis, dan lain-lain yang ditemukan di relief-relief kuno. Tujuannya saat itu
adalah untuk mengetahui apakah penerimaan dan pembayaran dicatat secara tepat
oleh pihak yang bertanggung jawab. Di sisi lain, audit justru berkembang di
benua Inggris pada abad ke-XV. Bahkan perkembangan perauditan ini semakin berkembang
dengan pesatnya di sekitaran abad ini.
Namun seiring dengan
perkembangan zaman, audit justru dikenal sebagai pemeriksa kegiatan
operasional, transaksi keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan
atau kebijakan perusahaan yang berlaku (System
Operational Procedure).
Awal terbentuknya kantor-kantor
audit di dunia dimulai dari perjalanan diterbitkan perundang-undangan Inggris
selama masa Revolusi Industri Inggris pertengahan abad 18 yang dikenal dengan Companies Act yang berisi ‘semua
perusahaan publik harus diaudit’. Kemudian fungsi audit dan akuntansi
diperkenalkan sebagai profesi oleh Inggris pada abad 19 pasca Perang dunia I ke
seluruh bagian Amerika Utara dan Amerika Serikat yang membuat mereka terpaksa
mengadopsi bentuk laporan dan prosedur audit yang berlaku di Inggris, termasuk
aturan Companies Act pada saat itu.
Namun, awal abad 20-an, auditor baru menggunakan laporan hasil audit untuk
menyampaikan tugas dan temuannya sebagai standar atau biasa dikenal ‘Laporan Auditor Independen’.
Disaat Inggris mulai merasakan
besarnya manfaat jasa audit, ditengah perjalanan muncul kesalahpahaman dengan
fungsi pendapat auditor. Sehingga pada tahun 1917 Federal Reserve Board Usa menerbitkan Federal Reserve Buletin yang memuat cetak ulang sebuah dokumen
milik American Institue of Accountant
à American Institute of Certified Public Accountants/AICPA tahun
1957) tentang himbauan perlunya auditorsi seragam, tetapi justru banyak
menguraikan tentang prosedur audit neraca. Pernyataan teknis ini meruapakan pernyataan
pertama yang dikeluarkan oleh Auidtorsi USA dari sekian banyak pernyataan yang
pernah dikeluarkan selama abad ke-XX.
Awalnya para akuntan publik
menyusun laporan tanpa mengikuti pedoman dan petunjuk resmi. Tetapi sejak 50
tahun terakhir profesi auditor independen telah mengembangkan redaksi laporan
hasil audit yang umum digunakan melalui AICPA. Kini laporan tersebut
benar-benar disusun sebagai wujud proses pengambilan keputusan, bukan ahnya sekedar karangan kalimat belaka.
2.
Sejarah Perkembangan
Audit di Indonesia
Akuntansi
baru dikenal di Indonesia awal tahun 1950-an ketika perindustrian di Indonesia
sedang ramai didirikan. Bahkan saat itu sistem akuntansi Amerika mulai
diperkenalkan di perguruan tinggi di Indonesia. Namun pada masa penjajahan Belanda,
Indonesia belum begitu mengenal audit dikarenakan saat itu jumlah perusahaan
yang ada masih terbilang minoritas. Walau demikian perusahaan-perusahaan
Belanda saat itu tetap mengikuti model pembukuan dari negaranya.
3.
Sejarah
Berdirinya IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia)
Di Indonesia sendiri praktik
audit di sektor pemerintahan dan swasta dilaksanakan demi terwujudnya good governance. Saat merdeka, Indonesia
hanya memiliki Profesor Dr. Abutari dan Prof. Soemardjo sebagai lulusan akuntan
asal Belanda tahun 1956. Beliau bersama Basuki Siddahrta, Hendra Darmawan, Tan
Tong Djoe, dan Go Tie Siem mendirikan perkumpulan akuntan untuk NKRI bernama
IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) pada 23 Desember 1957 pukul 19.30 Alasan beliau
mendirikan IAI adalah sebab mereka tak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants)
maupun VAGA (Verenigging Academisch
Gevormde Accountants).
Sebelumnya tepat pada hari
Kamis, 17 Oktober 1957 saat pertama kali melakukan pertemuan di aula
Universitas Indonesia (UI). Rapat tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan
yang ada sehingga hasil diputuskan melalui Panitia Persiapan Pendirian
Perkumpulan Akuntan Indonesia dan menunjuk beliau berempat masing-masing
sebagai: ketua, penulis, bendahara, dan komisaris. Saat itu tujuan IAI antara
lain: membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan dan
pekerjaan akuntan. Hasilnya 49 tahun sejak berdiri, IAI berkembang pesat dan
tak mudah terpisahkan begitu saja di dunia usaha, bahkan masyarakat mulai
menaruh mosi percaya terhadap peran IAI dalam perumusan kebijakan publik.
Perkembangan akuntansi di
Indonesia terjadi tahun 1973 saat ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAI) mulai
menetapkan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan
Akuntan (NPA) yang mengadopsi hampir seluruh prinsip akuntansi dan standar
audit Amerika Serikat. Hal ini terjadi dipicu oleh lahirnya pasar modal yang
mensyaratkan perusahaan yang akan menjual sahamnya di pasar modal untuk
memiliki laporan keuangan yang telah di audit. Bahkan sejak tahun 1988 auditor
dituntut untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang akan
mengajukan permohonan kredit bank. IAI berkali-kali melakukan penyempuranaan
dan pemutahiran prinsip akuntansi dan norma audit agar dapat mengakomodasikan
perkembangan yang terjadi di Amerika Serikat dan internasional.
Kemudian
tahun 1995 lahirlah Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perseroan Terbatas
yang mewajibkan PT menyusun laporan keuangan dan di audit oleh auditor (akuntan
publik), selama perusahaan telah go
public. Tahun 1994 IAI melakukan penyusunan ulang prinsip akuntansi dan
standar audit ke dalam SAK (Standar Akuntansi keuangan) dan SPAP (Standar
Profesional Akuntan Publik). Kemudian seiring berjalannya waktu Dewan Standar
Akuntansi dalam tubuh IAI menerbitkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan) sebanyak 56 buah.
IAPI atau Ikatan Akuntan
Publik Indonesia mempunyai latar belakang sejarah sejak dimulainya IAI tahun
1957. Perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia tak dapat
dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi asing
maupun domestik, pasar modal serta pengaruh global. Pada masa orde baru banyak
terjadi perubahaan ekonomi NKRI, seperti: terbitnya UU PMA (Undang-undang
Penanaman Modal Asing), UU PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), serta mulai
ramai berdirinya pasar modal dan kantor akuntan. Hal ini berdampak pada
meledaknya kebutuhan akan profesi akuntan publik. 30 tahun setelah berdirinya
IAI atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta tepat pada 7 April 1977 IAI
membentuk Seksi Akuntan Publik (SAP) sebagai wadah para akuntan publik
melaksanakan program pengembangan akuntan publik di NKRI.
Namun setelah 50 tahun sejak
berdirinya IAI, tepat pada 24 Mei 2007 berdirilah IAPI (Institut Akuntan Publik
Indonesia) sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan
berbadan hukum yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI –
kompartemen Akuntan Publik, dan menunjuk Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua
Dewan Pengurus Nasional IAI. Tanggal 4 Juni 2007 IAPI resmi diterima sebagai
anggota asosiasi pertama oleh IAI. Pada 5 februari 2008, melalui PMK Nomor
17/OMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan publik yang
berwenang melaksanakan ujian setifikasi akuntan publik, penyusunan dan
penerbitan pendidkan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik di NKRI.
terima kasih ya karena sangat membantu pembuatan tugas saya! jangan semangat menyebarkan informasi berguna ya!!
ReplyDeletejangan patah semangat mungkin maksudnya ya? hehehehe makasssiiiih yaaa... senang bs menolong semuanya ^^
ReplyDelete